Pertemuan
pertama Senin, 8 September 2014 di ruang 306 FIP UNJ. Materi awal
mengeani kerangka kompetensi abad 21 dijelaskan oleh Pak Amril Muhammad selaku
dosen mata kulian manajemen keuangan pendidikan.
Kerangka
Kompetensi Abad 21
- Kehidupan dan karir
-
fleksibel dan adaptif
-
berinisiatif dan mandiri
-
keterampilan sosial dan budaya
-
produktif dan akuntabel
-
kepemimpinan dan tanggung jawab
- Pembelajaran dan inovasi
-
kreatif dan inovasi
-
berfikir kritis menyelesaikan masalah
-
komunikasi dan kolaborasi
- Informasi, media, dan teknologi
-
melek terhadap informasi
-
melek terhadap media cetak maupun elektronik
-
melek terhadap TIK
Tuntutan
terhadap kompetensi SDM
- Pengetahuan/wawasan global
-
konseptual yang integratif dan aplikatif
-
orientasi pada solusi, inovasi, kreatifitas
-
nilai - nilai universal
- Keterampilan global
-
komunikasi multi budaya
-
pemanfaatan teknologi informasi
-
pengembangan intelectual, emotional, adversity skill
- Sikap/perilaku
-
dinamis dan flexible
-
inisiatif dan proaktif
-
inovatif dan kreatif
-
mandiri/survive
4
PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO
1.
Learning to know (belajar mengetahui)
Pendidikan
pada hakikatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang
dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui (learning to
know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga
sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya.
Untuk
mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui), Guru harus
mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut
untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka
mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
2.
Learning to be (belajar melakukan sesuatu)
Pendidikan
juga merupakan proses belajar untuk bisa melakukan sesuatu (learning to do).
Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan
kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap,
penghargaan, perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau merespon suatu
stimulus. Pendidikan membekali manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi
lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga
menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.
Sekolah
sebagai wadah masyarakat belajar seharusnya memfasilitasi siswanya untuk
mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar
“Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terrealisasi. Walau
sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan
berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita
ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan
seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan
saja.
3.
Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
Penguasaan
pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri
(learning to be). Hali ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat,
perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi
lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya
bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa
yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi
fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa
secara utuh dan maksimal.
Menjadi
diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati
diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di
masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses
pencapaian aktualisasi diri.
4.
Learning to live together (belajar hidup bersama)
Pada
pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi
dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang
memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama.
Dengan
kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan
sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut
berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman
tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam
bersosialisasi di masyarakat (learning to live together).
Pengelolaan
Pendidikan
A.
Input
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus ada dan
tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya suatu proses. Segala sesuatu
yang dimaksud adalah berupa sumberdaya, perangkat-perangkat lunak serta
harapan-harapan sebagai alat dan pemandu bagi berlangsungnya proses.
B.
Proses Pendidikan
Proses pendidikan adalah berubahnya sesuatu menjadi
sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses
disebut input. Dalam pendidikan berskala mikro (di tingkat sekolah), proses
yang dimaksud adalah proses dalam pengambilan keputusan, proses pengelolaan
kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses
monitoring dan evaluasi. Dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki
timgkat kepentingan tertinggi dibanding dengan proses-proses lainnya.
Proses akan dikatakan memiliki mutu yang tinggi apabila
pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input (guru, siswa, kurikulum,
uang, peralatan, dan lain-lain) dilakukan secara harmonis, sehingga mampu
menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning),mampu mendorong motivasi dan minat belajar,
dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Kata memberdayakan mempunyai
arti bahwa peserta didik tidak sekedar menguasai pengetahuan yang diajarkan
oleh gurunya, namun pengetahuan yang mereka dapatkan tersebut juga telah
menjadi muatan nurani peserta didik yaitu mereka mampu menghayati, mengamalkan
dalam kehidupan sehari-hari, dan yang terpenting peserta didik tersebut mampu
belajar secara terus menerus atau mampu mengembangkan dirinya.
C. Output
Output pendidikan adalah kinerja sekolah. Sedangkan
kinerja sekolah itu sendiri adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses
atau perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya,
efektivitasnya, produktifitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan
kerjanya, dan moral kerjanya.
Kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh
dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuasakan kebutuhan
yang ditentukan atau yang tersirat. Efektifitas adalah ukuran yang menyatakan
sejauh mana sasaran (kuantitas, kualitas, dan waktu) yang telah dicapai.
Produktifitas adalah hasil perbandingan antara output dan input. Baik output dan
input adalah dalam bentuk kuantitas. Kuantitas input berupa tenaga kerja,
modal, bahan, dan energi. Sedangkan kuantitas output berupa jumlah barang atau
jasa yang tergantung pada jenis pekerjannya. Output sekolah dapat dikatakan
berkualitas dan bermutu tinggi apabila prestasi pencapaian siswa menunjukan
pencapaian yang tinggi dalam bidang:
1. Prestasi akademik, berupa nilai ujian
semester, ujian nasional, karya ilmiah, dan lomba akademik.
2. Prestasi non akademik, berupa
kualitas iman dan takwa, kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian,
keterampilan, dan kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler lainnya.
Mutu sekolah
dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses)
seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.