Pertemuan
Senin, 10 November 2014 di ruang 305 FIP UNJ
· Pengertian Aktiva Tetap
Menurut
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 16 paragraf 5 Aktiva tetap
adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan di bangun
lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk
dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih
dari satu tahun.
Sundjaja,
Ridwan S.2003.Manajemen Keuangan Satu.Jakarta.Literata
Lintas Media
Menurut
Sofyan Safri H, Aktiva tetap adalah aktiva yang menjadi hak milik perusahaan
dan dipergunakan secara terus-menerus dalam kegiatan menghasilkan barang dan
jasa perusahaan”. (Sofyan Safri H. Akuntansi Aktiva Tetap.
PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, Hal 20)
Bentuk
aktiva tetap antara lain:
·
Tanah, tanah
biasanya memlliki masa manfaat yang tidak terbatas dan biasanya tidak dlanggap
sebagai suatu aktiva yang dapat disusutkan.
·
Bangunan, mesin dan peralatan, Bangunan, mesin dan peralatan memiliki masa
manfaat terbatas, oleh karena itu disusutkan.
·
Aktiva
tetap lainnya, suatu benda berwujud yang diakui sebagai aktiva tetap
bila besar kemungkinan bahwa manfaat keekonomian di masa yang akan datang yang
berkaitssan dengan aktiva tersebut akan digunakan di perusahaan atau aktiva
jangka panjang lainnya yang tidak termasuk kategori
bangunan, peralatan dan tanah. Contoh: Meubel dan perlengkapan kantor,
kendaraan.
·
Akumulasi penyusutan, Alokasi
Jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi.
Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara
langsung maupun tidak langsung.
http://endastoner.blogspot.com/p/pengertian-aktiva-tetap-penggolongan.html
diakses tanggal 11 September 2014 pukul 05.39
· Pengertian Aktiva Tetap Tak Berwujud
Aktiva tetap tidak berwujud (intangible
assets) adalah aktiva yang umurnya panjang dan memberikan manfaat bagi
operasi perusahaan, tetapi tidak memiliki bentuk fisik. Yang termasuk aktiva
tetap tidak berwujud antara lain: hak paten, hak cipta, merek dagang,
franchise, goodwill.
Pengurangan nilai harga perolehan
aktiva tidak berwujud selama umur ekonomisnya disebut amortisasi. Amortisasi
aktiva tidak berwujud dicatat dalam jurnal penyesuaian. Berdasarkan masa
manfaatnya, aktiva tetap tidak berwujud digolongkan sebagai berikut :
A. Aktiva tetap tidak
berwujud yang masa manfaatnya dibatasi oleh undang-undang/peraturan :
1. Hak paten
Hak paten adalah hak tunggal yang diberikan oleh
pemerintah kepada orang atau badan yang menemukan hal yang baru, untuk
melakukan pembuatan, penjualan atau pengawasan terhadap penemuannya selama
jangka waktu tertentu. Masa penggunaan hak paten dibatasi selama 17 tahun dan
setelah habis masa pengguanaannya dapat diperbaharui atau diperpanjang. Hak
paten dapat digunakan sendiri atau dijual kepada pihak lain.
Harga perolehan hak paten meliputi :
- biaya penelitian
- biaya percobaan
- biaya pengembanga
- biaya pendaftaran, dll
Amortisasi dalam hak paten, di jurnal penyesuaian :
Beban amortisasi paten Rp
xxx
Paten Rp
xxx
2. Hak cipta
Hak cipta (copy
rights) adalah hak tunggal yang
diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan (pengarang, pencipta lagu/music, seniman)
untuk menerbitkan/mempublikasikan, menjual atau mengawasi ciptaannya. Masa
penggunaan hak cipta dibatasi selama 28 tahun dan dimungkinkan untuk
perpanjangan selama 28 tahun lagi. hak cipta dapat diperoleh dengan penemuan
sendiri atau dengan membeli dari pihak lain. Jika diperoleh dari penemuan sendiri,
maka biaya utnuk memperoleh hak cipta tidak begitu besar, sehingga bisa
diperlakukan sebagai beban pada periode perolehan. Jika hak cipta diperoleh
dari membeli dari pihak lain harga perolehannya cukup besar, maka perlu
dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan
selama umur ekonomis.
Harga perolehan
hak cita adalah semua pengeluaran biaya yang berhubungan dengan usaha
memperoleh hak tersebut, seperti :
- Biaya
peninjauan
- Biaya
perizinan
- Biaya
pengerjaan
- Biaya biaya
pendaftaran dll.
Harga perolehan
hak cipta yang diperoleh dengan membeli dari pihak lain adalah sebesar harga belinnya.
3. Franchise
Franchise atau
hak monopoli atauwara laba adalah hak-hak istimewa yang diberikan pemerintah
kepada suatu pihak, untuk menggunakan fasilitas milik Negara bagi penyediaan
jasa-jasa kepentingan umum, misalnya untuk penimbunan sampah dan transportasi
umum. Franchise dapat juga diberikan kepada suatu perusahaan untuk menggunakan
fungsi bisnis tertentu, untuk mengkomersialkan produk, proses, teknik atau
resep tertentu. Misalnya, franchise yang dijual oleh Kentucky fried chicken,
mac Donald, pizza hut dll. Franchise diberikan dalam batas waktu tertentu
sesuai dengan perjanjian. Harga perolehan franchise adalah semua pengeluaran biaya
yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut, seperti biaya
administrasi dan biaya lain-lain.
B.
Aktiva tetap tidak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas
1. Merek dagang
Merek dagang (trade
merk) adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orangn atau
badan usaha yang menggunakan cap, nama atau lambang usaha. Apabila biaya untuk
memperoleh merek dagang tidak material maka biaya itu bisa diperlakukan sebagai
beban pada periode diperolehnya. Tetapi jika biaya cukup besar, maka
dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan
setiap tahun.
Harga prolehan
merek dagang yang dibuat sendiri oleh prusahaan adalah semua biaya yang
berhubungan dengan usaha pembuatan dan pendaftarannya. Sementara merek dagang
yang diperoleh dengan pembelian darr pihak lain, harga perolehannya adalah
sebesar harga belinya.
2. Goodwill
Goodwill adalah
nilai lebih yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang timbul karena adanya
kelebihan dalam beberapa factor, seperti nama yang terkenal, staf dan
personalia yang berkemampuan tinggi atau lokasi perusahaan yang menguntungkan.
Goodwill hanya bisa dicatat atau diakui
apabila pindah dari perusahaan lain melalui pembelian perusahaan lain pada
harga yang lebih tinggi dari nilai wajaraktiva nettonya. Kelebihan harga diatas
nilai wajar itulah yang diakui sebagai harga perolehan goodwiil.
http://riqikudanzi.blogspot.com/2012/07/aktiva-tetap-tidak-berwujud.html
diakses tanggal 11 September 2014 pukul 05.44
· Aktiva/sarana prasana sekolah (SPP)
1. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat
dipindah-pindah.
2. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
3. Perabot adalah sarana pengisi ruang.
4. Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
5. Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
6. Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
7. Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
8. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
9. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
10. Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
11. Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
12. Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13. Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
14. Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
15. Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
16. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
17. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
18. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
19. Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
20. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. 21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
22. Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
23. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
25. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
26. Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
27. Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
28. Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
29. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
30. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
31. Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas.
PRASANA SEKOLAH
Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah,
7. ruang UKS,8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMP/MTs sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. ruang tata usaha,
7. tempat beribadah,
8. ruang konseling,
9. ruang UKS,
10. ruang organisasi kesiswaan,
11. jamban,
12. gudang,
13. ruang sirkulasi,
14. tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
10. ruang tata usaha,
11. tempat beribadah,
12. ruang konseling,
13. ruang UKS,
14. ruang organisasi kesiswaan,
15. jamban,
16. gudang,
17. ruang sirkulasi,
18. tempat bermain/berolahraga
2. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
3. Perabot adalah sarana pengisi ruang.
4. Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
5. Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
6. Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
7. Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
8. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
9. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
10. Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
11. Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
12. Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13. Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
14. Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
15. Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
16. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
17. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
18. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
19. Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
20. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. 21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
22. Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
23. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
25. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
26. Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
27. Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
28. Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
29. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
30. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
31. Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas.
PRASANA SEKOLAH
Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah,
7. ruang UKS,8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMP/MTs sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. ruang tata usaha,
7. tempat beribadah,
8. ruang konseling,
9. ruang UKS,
10. ruang organisasi kesiswaan,
11. jamban,
12. gudang,
13. ruang sirkulasi,
14. tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
10. ruang tata usaha,
11. tempat beribadah,
12. ruang konseling,
13. ruang UKS,
14. ruang organisasi kesiswaan,
15. jamban,
16. gudang,
17. ruang sirkulasi,
18. tempat bermain/berolahraga
http://icalonlyone.weebly.com/standar-sarana-dan-prasarana-pendidikan.html diakses tanggal 20 September 2014
pukul 11.22
· Metode penyusutan dan amortisasi
Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva
yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Penyusutan untuk
periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung mauoun tidak
langsung (PSAK No.17)
Metode Penyusutan adalah jumlah yang dapat disusutkan
dialokasikan ke setiap periode akuntansi selama manfaat aktiva dengan berbagai
metode yang sistematis.
Penyusutan
dapat dilakukan dengan berbagai metode yang dapat dikelompokan menurut criteria
berikut :
1. Berdasarkan
waktu
·
Metode garis lurus
·
Metode pembebanan yang menurun
-
Metode jumlah angka tahun
-
Metode saldo menurun/saldo menurun ganda
2. Berdasarkan
penggunaan
·
Metode waktu pelayanan
·
Metode jumlah unit produksi
3. Berdasarkan
criteria lainnya
·
Metode berdasarkan jenis dan
kelompok
·
Metode anuitas
·
Metode persediaan.
Metode amortisasi
Metode amortisasi yang dipergunakan adalah metode garis
lurus (straight line method) dan metode saldo menurun (declining balance
method). Wajib pajak diperkenankan untuk memilih salah satu metode untuk
melakukan amortisasi.
http://lookforscience.wordpress.com/2012/05/03/penyusutan-amortisasi-dan-revaluasi/diakses tanggal 21 September 2014
pukul 12.00
· Perhitungan Penyusutan dan Amortisasi
Metode garis lurus atau disebut juga straight line method
adalah suatu metode penyusutan aktiva tetap dimana beban penyusutan aldva tetap
per tahunnya sama hingga ahir umur ekonomis aktiva tetap tersebut.
Rumus penyusutan aktiva tetap metode garis lurus
Penyusutan = Harga Perolehan-Xilai Residu
Umur Ekonomis
atau dengan cara lain berikut ini:
a)
mencari tarif penyusutan tiap tahun
Tarif Penyusutan = 100% : umur ekonomis
b)
Mencari beban penyusutan tiap tahun
Beban Penyusutan = Tarif penyusutan x (Harga
perolehan-Nilai Residu)
c)
Mencari Nilai Buku Aktiva tetap
Harga Buku Aktiva Tetap= Harga Perolehan- Akumulasi
Penyusutan
Metode
menurun ganda disebut juga metode Double Declining Balance Methode, menurut metode ini maka
penyusutan aktiva tetap ditentukan berdasarkan persentase tertentu yang
dihitung dari harga buku pada tahun yang bersangkutan. Persentase penyusutan
dapat dicari atau dihitung dengan mengalikan persentase penyusutan dengan
metode garis lurus dengan angka 2 (dua). Dengan ungkapan lain persentase
penyusutan besarnya 2x Persentase atau tarif penyusutan metode garis lurus.
Rumus
penyusutan aktiva tetap metode menurun ganda
Penyusutan =
{2 x (100% : umur ekonomis)} x Harga buku aktiva tetap
Metode Penyusutan aktiva tetap
Jumlah Angka Tahun
Metode Jumlah Angka Tahun disebut juga sum of the years digit method,
Berdasarkan metode jumlah angka tahun besarnya penyusutan aktiva tetap tiap
tahun jumlahnya semaldn menurun. Rumus metode penyusutan aktiva tetap metode
Jumlah angka Tahun
Penyusutan = SisaUmur
Penggunaan x(Harga perolehan-nilai residu)
Jumlah Angka Tahun
Keterangan:
Sisa Umur Penggunaan = misalnya umur ekonomis 5 tahun, maka pada tahun
pertama sisa umur penggunaan jumlahnya 5, tahun kedua 4 dan seterusnya.
Jumlah angka taun = misalnya umur ekonomis 5 tahun, maka jumlah angka
tahun dihitung=> 1+2+3+4+5 = 15
Harga Buku aktiva tetap = harga perolehan - nilai residu
Metode
Penyusutan Aktiva Tetap Satuan Jam Kerja
Metode
satuan Jam Kerja atau disebut juga Service Hours Method, menurut metode ini beban
Penyusutan
Aktiva Tetap ditetapkan Berdasarkan jam kerja yang dapat dicapai dalam periode
yang bersangkutan.
Rumus penyusutan aktiva tetap metode satuan jam kerja
Beban Penyusutan per tahun = Jam kerja yang dapat dicapai x Tarif
penyusutan tiap jam
Tarif penyusutan per jam = Harga Perolehan-nilai residu
Jumlah total Jam Kerja penggunaan aktiva tetap
Metode Penyusutan aktiva tetap
Satuan hasil Produksi
Metode satuan hasil produksi atau disebut Productive Output Method, Menurut metode ini beban
penyusutan aktiva tetap ditetapkan berdasarkan jumlah satuan produk yang
dihasilkan dalam periode yang bersangkutan.
Rumus penyusutan aktiva tetap metode satuan hasil produksi
Beban Penyusutan per tahun = Jumlah satuan produk yang dihasilkanxTarif
penyusutan per produk
Tarif penyusutan per satuan produk = Harga perolehan- nilai residu
Jumlah total produk yang dihasilkan
http://www.akuntansipendidik.com/2013/02/metode-penyusutan-aktiva-tetap-dalam-akuntansi.html
diakses tanggal 21 September 2014 pukul 11.55
Tidak ada komentar:
Posting Komentar